MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile melakukan diskusi bersama Anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (8/3/2023).
Anggota pansus DPRD Sinjai melakukan studi tiru tentang tanggung jawab Sosial perusahaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Andi Suhada Sappaile mengatakan bahwa, Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
“Sebab itu, pemerintahan daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah,” jelas Suhada.
Legislator Fraksi PDIP Makassar ini menuturkan, perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar.
Perda ini juga, lanjutnya, memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang.
“Sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” terangnya.
Sekadar diketahui, turut hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Makassar yakni Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, Rafiqah Luthfi dan Rina Ernawati. (*)