BPJAMSOSTEK Gandeng Bhabinkamtibmas Sasar Tenaga Kerja Rentan

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (BPJAMSOSTEK SULAMA) saat menggelar Sosialisasi Kolaborasi dalam Penaggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Peran Bhabinkamtibmas, Kamis (9/3/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (BPJAMSOSTEK SULAMA) bersama Kepolisian Negara RI Daerah Sulawesi Selatan (POLDA Sulsel) melakukan Sosialisasi Kolaborasi dalam Penaggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Peran Bhabinkamtibmas, Kamis (9/3/2023).

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja di desa dan kelurahan yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Kolaborasi BPJAMSOSTEK Sulama dan POLDA Sulsel ini sebagai wujud implementasi Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan POLRI yang telah ditandatangani sebelumnya.

Mintje Wattu selaku Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti bersama sehingga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Harapan kami hasil dari kerja sama ini sebagai penanggulangan kemiskinan ekstrem dan terwujudnya universal coverage BPJAMSOSTEK di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur Mintje.

“Kita dapat melakukan sosialisasi bersama kepada pekerja formal dan informal seperti para pedagang, sopir angkot, tukang ojek, asisten rumah tangga, pekerja rentan dan tenaga kerja lainnya dengan dukungan dari Bhabinkamtibmas, sedangkan untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat nelayan dapat dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Binmas Air,” lanjut Mintje.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya yang diwakili Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo berpesan kepada seluruh Kapolres dan Kasat Binmas untuk mengawal dan mendukung perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga tujuan dari kerja sama ini dapat terwujud, yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan bagi pekerja formal atau informal maupun konstruksi serta peningkatan awareness mengenai perlindungan jaminan sosial.

Ucapan terima kasih dan apresiasi Kapolda Sulsel atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini yang merupakan tindak kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan POLRI pada tanggal 1 Agustus 2022 tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya dalam rangka perlindungan tenaga kerja rentan di desa melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai salah satu wujud penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Kombes Pol H. A. Heru Santo berharap langkah BPJS Ketenagakerjaan bersama Polda Sulsel agar berkolaborasi bersama Muspida di daerah masing – masing agar persetase coverage BPJS Ketenagakerjaan meningkat sehingga langkah ini dapat menjadi contoh bagi provinsi – provinsi lain. (*)

  • Bagikan