Personel TNI Dianiaya, Kapolres Gowa: Sudah Dikoordinasikan dengan Brigif

  • Bagikan
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak

GOWA, RAKYATSULSEL - Seorang diduga Oknum TNI mengalami penganiayaan hingga mengalami luka tebasan. Kasus inipun menjadi perhatian Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak.

"Tadi saya sudah turun langsung ke Polsek Bomar untuk segera mengamankan tersangka dan kami juga Polres Gowa sudah berkoordinasi ke Divisi Brigif untuk masalah penanganannya," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, Kamis (16/3).

Kata AKBP Reonald, koordinasi dilakukan sebagai transparasi perkara personel Divisi III Kostrad yang dianiaya.

"Sudah tiba di Polres dari PM DIVISI Brigif dimana untuk Transparasi penanganan perkara di Polres Gowa," ungkap Kapolres Gowa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita siang tadi, di Dusun Borong Kaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Diketahui, korban penganiayaan adalah oknum TNI dari Divisi III Kostrad berpangkat Praka berinisial RW mengalami luka tebasan di bagian tubuhnya.

Pelaku penganiayaan Muh Jufri warga Dusun Borong Kaluku, Desa Sokkolia juga telah diamankan di Mapolres Gowa.

AKBP Reonald T.S Simanjuntak mengungkapkan dalam kasus penganiayaan Oknum TNI, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan.

  • Bagikan