MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bersama Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar (Poltekkes Kemenkes Makassar) akan menjalin kerjasama dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Hal ini dibahas pada saat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Makassar, Siti Nurul Fajriah, di Ruang Divisi Pemasyarakatan, Rabu (5/4).
Suprapto mengatakan, bahwa rencana kerjasama ini adalah hal yang positif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.
"Apresiasi terhadap rencana kerjasama ini dan hal ini merupakan rencana yang sangat positif sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ungkap Suprapto.
Menurutnya, dari segi Pendidikan, Poltekkes Makassar dapat mengelar pelatihan terhadap Tenaga Kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan agar mereka memperoleh keahlian dan sertifikasi di bidangnya.
"Di Lapas dan Rutan itu, tenaga kesehatannya terdiri dari beberapa profesi kesehatan diantaranya dokter, perawat, apoteker, psikiater dan sebagainya. Untuk itu, jika kerjasama ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan," ujar Suprapto.
Sementara itu, Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Makassar, Siti Nurul Fajriah mengungkapkan, bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel terutama dalam pengabdian masyarakat diantaranya termasuk dalam deteksi penyakit menular termasuk pemeriksaan kesehatan bagi WBP.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani juga hadir dan bersama Poltekkes Makassar membahas terkait Kekayaan Intelektual.
"Kedepan Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus melakukan pendampingan terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Pihak Poltekkes. Sebelumnya juga pernah dilakukan kerjasama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama," ungkap Yani.
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto, Kepala Pusat Penegmbangan dan Pendidikan Poltekkes Makassar M. Askar, Kapus Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Adriyani Adam, dan Jajaran Pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)