MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota masih menemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pada daftar pemilih sementara (DPS) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh menuturkan pihaknya menemukan pemilih yang sudah TMS. Hanya saja, hasil pencermatan tersebut masih berada di tingkat bawah.
“Jadi ketika ada pemilih TMS yang meninggal misalnya, kami langsung meminta KPU untuk melakukan saran perbaikan. Soal jumlahnya, ini masih kita tunggu dari kecamatan,” sebutnya.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengaku pihaknya juga menemukan pemilih TMS dalam DPS yang disusun oleh KPU. Hanya saja prosesnya masih berlangsung di Panwascam.
“Ada yang kami temukan, ganda, meninggal dunia. Tetapi datanya masih diolah di kecamatan,” ujar Asbudi.
Ketua Bawaslu Barru, Abd Mannan bilang PKD dan Panwascam masih bekerja melakukan pencermatan DPS dari KPU. Setelah itu, baru dilaporkan ke tingkat kabupaten.
“Iye ada, hanya belum ada rincian yang kami terima, masih dalam proses pencermatan di tingkat lapangan desa dan kecamatan. Akan kami sampaikan setelah kami terima dari Panwascam,” bebernya.
Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih menyampaikan pengawas di tingkat bawah menemukan pemilih ganda dan sudah meninggal. Sehingga pihaknya langsung memberikan saran perbaikan ke KPU.
“Masih pencermatan terhadap DPS dan Panwascam sudah beberapa kali memberikan penyampaian kepada PPK. Hasil pencermatan yang disampaikan kepada PPK terkait data warga meninggal dan data ganda,” jelasnya. (Fahrullah/B)