Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Siap Tambah Jam Kerja

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejak pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dibuka pada 1 Mei, terpantau belum ada partai politik yang menyetor nama-nama Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk perebutan kursi DPRD Sulsel atau Kota Makassar.

Diprediksi, parpol peserta pemilu baru menyetor DCS pada pertengahan jadwal pendaftaran atau detik-detik terakhir. Di mana proses pendaftaran dimulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Sehingga untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran pada injury time, KPU Sulsel siap menambah jam kerja.

Komisioner KPU Sulsel bidang Tekhnis, Asram Jaya mengatakan, jadwal pendaftaran dari tanggal 1 sampai 13 Mei, pihaknya membuka proses pengajuan bacaleg partai politik pada pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

"Jadi tanggal 14 Mei itu dari jam 08.00 sampai 23.59 WITA atau 16 jam kerja," kata Asram, Rabu (3/5).

Asram menjelaskan, proses pendaftaran Bacaleg dilakukan di masing - masing KPU di setiap tingkatan. Penyetoran DCS hanya berlangsung hingga 14 Mei, bila melewati waktu tersebut tidak diterima lagi.

Asram menambahkan beberapa partai politik telah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran. Hanya saja tidak menyebutkan secara detail. Sebab pihaknya hanya menyediakan mekanisme registrasi.

Di sisi lain, kata dia, KPU Sulsel nantinya akan melakukan pengecekan dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal calon secara manual, fisik maupun di aplikasi Silon.

Sementara Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, hingga kini belum ada parpol menkonfirmasi kedatangan. Sebagian masih sebatas konsultasi terkait penggunaan aplikasi Silon.

"Mereka datang masih konsultasi terkait penggunaan silon dan penyerahan SK operator. Mereka juga masih mengunggah persyaratan dokumennya di aplikasi silon KPU," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa partai politik mulai mendaftar nama Bacaleg pada tanggal 5 Mei ke atas. Di mana partai politik akan mendaftarkan Bacalegnya secara serentak di seluruh Indonesia. (Yadi/B)

  • Bagikan