Pernah Bakar Rumah Ibadah, Residivis di Makassar Diberi Hadiah Timah Panas oleh Polisi

  • Bagikan

"Dan, disaat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Dia membawa badik dan mengancam jiwa anggota. Maka dilakukanlah tindakan tegas terukur," ucapnya.

Ditegaskan Ngajib, tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Terlebih, pelaku telah beberapa kali membuat warga sekitar resah dengan perbuatannya.

"Tindakan tegas tersebut sudah sesuai prosedur. Kejadiannya di Panakkukang. Salah satu membakar Gereja di Jalan Adyaksa," ungkapnya.

Penelusuran fajar.co.id, selain pernah membakar salah satu gereja yang ada di Jalan Adyaksa, Jampardi juga pernah melakukan pencurian lintas daerah di Pangkep.

Jampardi, sebelumnya juga terlibat sebagai salah seorang pelaku pembobolan rumah makan Padang di Kota Makassar. Dia bersama dua temannya mencuri HP serta dompet di rumah makan padang tersebut bersama dua rekannya pada Jumat (17/7/2020) lalu.

Namun, meskipun diberikan hadiah timah panas, pihak Kepolisian tetap memberikan perawatan dan pengobatan terhadap Jampardi.

"Upaya lanjutan, kami sudah lakukan perawatan dan pengobatan terhadap yang bersangkutan. Secara prosedural, walaupun yang bersangkutan pelaku, tapi kita juga memberikan perawatan dan pengobatan terhadap dia," kuncinya.

  • Bagikan