WAJO, RAKYATSULSEL - Partai Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Wajo bertambah menjadi 15 partai. Padahal sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hanya 14 partai yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Partai Buruh yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi partai peserta pemilu tahun 2024, kini dinyatakan masuk sebagai peserta Pemilu oleh KPU Wajo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Heriyanto mengatakan, bertambahnya Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024 baru ia ketahui
Bahkan ia mengakui, berdasarkan pengawasan Bawaslu Wajo hanya ada 14 parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pileg 2024
"Saya baru tahu hari ini. Sebelumnya hanya Ada 14 berdasarkan hasil pengawasan kami," katanya, Senin (15/5/2023).
Diakuinya, bertambahnya Parpol peserta pemilu akan segera di respon oleh Bawaslu Wajo
"Kita akan telusuri, apa kah sudah sesuai prosedur atau tidak. Termasuk menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak," terangnya
Bahkan ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada KPU Wajo, manakala dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan.
"Belum bisa kami tentukan dek, tergantung hasil penelusuran, apakah administratif atau etik," jelasnya.