GOWA, RAKYATSULSEL - Salah satu Oknum anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Gowa bak penguasa, pengaturan lalu lintas yang telah diatur dan telah ditentukan sistem satu arah tetap saja diterobos, Rabu (7/6).
Ironisnya lagi, wakil rakyat yang diketahui merupakan legislator asal Fraksi Nasdem tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas Satlantas Polres Gowa saat akan dilakukan penahanan kendaraan agar merubah arah.
Oknum anggota DPRD tersebut diketahui adalah Ir. Muhammad Amir Ali, yang menggunakan kendaraan roda berwarna hitam menerobos jalan satu arah di Jalan Masjid Agung kawasan tertib berlalu lintas sistem satu arah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Muh Hamsal. H. SH membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan anggota Dewan terlalu arogan yang mengindahkan, melanggar kawasan tertib lalu lintas yang merupakan kebijakan Kapolres dan Bupati Kabupaten Gowa dari pukul 06.00 sampai 18.00 satu arah.
"Kejadian kemarin Selasa 6 Juni sekitar pukul 13.45, dari arah kantor Bupati keluar langsung belok kiri. Itukan melawan arus seharusnya kekanan dulu," ucap Hamsal kepada Rakyatsulsel, Rabu (7/6).
Kata Hamsal, personel yang berjaga sempat menegur agar merubah arah namun anggota dewan tersebut justru melawan dan mempertanyakan surat perintah. Meski telah dijelaskan kawasan tertib berlalu lintas tetapi terus saja melawan petugas.
"Anggota Lantas mengatakan ini kebijakan Bupati dan Kapolres. Tapi yang bersangkutan tidak menghiraukan, justru dia tanyakan surat perintah dan bilang telepon pak Bupati saya tidak takut," pungkasnya menjelaskan. (Adk)