LUWU TIMUR, RAKYATSULSEL - Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penilaian Lomba Tertib Arsip, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur khususnya Bidang Arsip melakukan Penilaian Arsip Dinamis pada Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Timur, Selasa (13/06/2023).
Tim penilai yang terdiri dari tiga orang arsiparis masing-masing ; Andi Tenri, Dinas Sumomba dan Erywanto Palimbong, diterima langsung Sekretaris Dinas Kominfo SP Luwu Timur, Yulius, didampingi Pengelola Arsip Diskominfo, Fitriani, Indrayati dan Herdiyanti Sukri di ruangan Sekretariat Diskominfo. Tim penilai melakukan pemeriksaan atas kegiatan pengarsipan yang ada di Dinas Kominfo.
Fungsional Arsiparis DPK Lutim, Andi Tenri mengatakan, Penilaian Arsip Dinamis ini dilakukan dalam rangka Lomba Tertib Arsip Tingkat OPD dan Desa dengan tujuan memotivasi serta mewujudkan Tertib Arsib Tertib Administrasi.
“Penilaian lomba tertib arsip ini kami sudah mulai sejak Senin tanggal 12 Juni 2023 kemarin, dan sampai hari ini kami sudah lakukan di 6 OPD termasuk Kominfo,“ jelas Tenri.
Ia menambahkan, sejauh ini pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Luwu Timur dinilai baik, namun harus lebih ditingkatkan lagi pengelolaan dan pemberkasan arsip dinamisnya sehingga lebih baik. (Son)