Lanjut dia, berdasarkan temuan tersebut, dapat tergambarkan bahwa hampir sebagian besar anak muda membutuhkan informasi seputar peserta yang nanti akan berkontestasi dalam Pemilu 2024.
"Informasi ini dibutuhkan mereka untuk menjadi dasar keputusan mereka untuk memilih pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang," ungkapnya.
Dia menuturkan, Mlminimnya informasi terkait dengan Partai, Capres dan Caleg bisa terjadi karena Partai dan terutama Caleg masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum memutuskan apakah Pemilu 2024. Meakipun telah diputuskan kemarin.
"Akibatnya, partai dan para caleg enggan untuk optimal mensosialisasikan dirinya di masyarakat," papar Arfianto.
Selain informasi terkait dengan kebutuhan informasi peserta Pemilu, responden angket TII ini juga masih membutuhkan informasi terkait teknis penyelenggaraan Pemilu. Sebanyak 9,09 persen responden menyatakan membutuhkan informasi apakah terdaftar sebagai pemilih.
Sebanyak 4.24 persen membutuhkan informasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 3,64 persen membutuhkan informasi tentang cara pelaksanaan Pemilu, dan 3,03 persen responden membutuhkan informasi terkait waktu pelaksanaan Pemilu.
"Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensosialisasikan kebutuhan informasi dari pemilih, terutama pemilih muda," tutup Arfianto. (*)