Dinas PU Makassar jadi Narasumber di Sosialisasi Perda Pengelolaan Limbah Air Domestik

  • Bagikan
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2016, tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik, di Almadera Hotel Makassar, Senin, 19 Juni 2023.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 01 tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik.

Sosialisasi yang berlangsung di Almadera Hotel Makassar, Senin 19 Juni 2023 tersebut dihadiri oleh sekitar 100 orang warga Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate, Kota Makassar.

Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis dan Akademisi Abd. Latif Hasan. Sebagai moderator adalah Syamsuddin Hadeng.

Legislator DPRD Makassar Ari Ashari Ilham pada kesempatan itu membawakan materi Sosialisasi Perda nomor 01 tahun 2016.

Sementara Kepala UPT BLUD PAL Hamka Darwis menyampaikan materi terkait Fungsi dan Tujuan Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Sedangkan Abd. Latif Hasan membawakan materi Penjelasan Fungsi, Manfaat dan Tujuan Sosialisasi Perda nomor 01 tahun 2016 ini.

Ketiganya, membahas Isu yang menjadi masalah seputar air limbah domestik, tujuan dibuatnya perda air limbah, hak dan kewajiban pemerintah dan warga masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam Perda Air Limbah dan langkah konkrit yang menjadi rencana tindak lanjut dalam penerapan Perda Air limbah.

Di akhir sesi acara, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan terkait kondisi air limbah domestik yang ada di wilayahnya masing-masing dan ditanggapi langsung oleh Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Makassar daerah pemilihan Mamajang, Mariso dan Tamalate.

Menurut Ari Ashari Ilham, tujuan Sosialisasi ini agar masyarakat tahu dan memahami tentang air limbah domestik.

“Sengaja acara sosialisasi ini kita adakan agar para hadirin dapat memahami tentang air limbah domestik yakni air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci dan buang air, dan silahkan bertanya langsung ke narasumber selalu praktisi di bidang air limbah domestik. Semoga acara ini dapat menambah pengetahuan kita tentang air limbah domestik yang selama ini kita belum memahaminya dengan baik,” kata Ari Ashari, dikutip dari Bonepos.com.

Sementara itu, Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis menyampaikan terima kasihnya kepada Ari Ashari Ilham yang telah memprakarsai acara ini dan ini bentuk kepedulian anggota DPRD kepada konstituennya.

“Terima kasih kepada Bapak Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Kota Makassar Dapil Mamajang, Mariso dan Tamalate yang telah mengundang kami dan memprakarsai acara yang sangat bermanfaat ini. Ini adalah bentuk Kepedulian beliau kepada warga masyarakat, terkhusus warga yang bermukim di wilayah dapilnya,” ucap Hamka Darwis.(*)

  • Bagikan