Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Polisi Terkait Tuduhan Ini

  • Bagikan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya akan memeriksa Panji Gumilang hari ini.

Bahkan pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu tersebut.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7/2023), kami undang klarifikasi,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk. Hanya, kata dia, pekan kemarin dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” ungkapnya.

Terdapat dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

  • Bagikan