Parpol Dikejar Deadline

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Politik (Parpol) saat ini di kerja deadline setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jika sebagian besar berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Belum memenuhi Syarat (BMS) sampai 9 Juli 2023.

Sekretaris Partai Ummat Sulsel Emmy Yunitha Koto mengatakan jika masa perbaikan data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) masih ada waktu beberapa hari lagi dan dia pastikan partainya bisa menyelesaikan itu.

"Saya kira hampir semua partai memanfaatkan waktu maksimal untuk memperbaiki data dan mungkin mengganti bacaleg, karena tidak ada lagi perbaikan setelahnya," katanya.

Dirinya pun menyebutkan Ada beberapa item yang harus dipenuhi bacaleg dan memerlukan waktu untuk mengurusnya terutama surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

"Begitupun dengan admin yang menginput mesti teliti dan berhati hati jangan sampai salah input atau ada yang kurang atau tidak terbaca di silon, imbasnya bisa gagal atau gugur bacalegnya," ujarnya.

Disinggung soal berapa persen komposisI Bacaleg mereka yang sudah rampung atau belum menyelesaikan administrasi. Dirinya belum bisa memastikan karena saat ini masih terus berjalan.

"Masih menunggu beberapa bacaleg melengkapi berkas," ucapnya.

Soal perubahan Bacaleg kata dia tidak terlalu signifikan. "Komposisi tidak banyak berubah, hanya merapikan bacaleg-bacaleg potensial," tutupnya.

Ketua DPW Perindo, Sanusi Ramadhan mengatakan jika sampai saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penginputan berkas Bacaleg mereka dan dia anggap itu tidak terlalu krusial.

"Perindo dalam proses perbaikan dan banyaknya BMS (Belum Memenuhi Syarat) sesungguhnya bukan hal krusial karen beberapa diantaranya hanya karena kesalahan penulisan nama, hanya karena tidak mencontreng form BB dianggap BMS," katanya.

Dirinya pun memastikan jika proses masa perbaikan ini bisa terselesaikan sebelum tanggal 9 Juli 2023. "Perindo pastikan menyelesaikan masa perbaikan sampai batas yang ditentukan tanggal 9 Juli," tutupnya. (Fahrullah/B).

  • Bagikan