MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini masih menunggu Partai Politik (Parpol) untuk menyerahkan berkas hasil perbaikan sampai 9 Juli 2023 nanti.
"Sampai saat ini belum ada (serahkan dokumen perbaikan) untuk hari ini (Rabu) kami menunggu sampai jam 16.00 Wita. Kalau hari terakhir (9 Juli) kami menunggu sampai pukul 23.59 dan belum ada juga konfirmasi kapan dia akan datang," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.
Gunawan menyebutkan jika 17 Parpol yang mendaftar beberapa pekan lalu harus mengajukan seperti saat mendaftarkan calon Caleg sementara.
"Tidak harus pengurus tapi LOnya bisa menyerahkan dokumen (yang belum lengkap), seperti kemarin (saat mendaftar)," ujarnya.
Namun kata Mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) masih dilakukan perbaikan oleh Liaison officer (LO) mereka.
"Beberapa partai juga selalu melakukan konsultasi dengan kami, kalau di Silon kami lihat masih berproses, mungkin setelah di Silon lengkap baru mereka print dokumen B," tuturnya.
Kendati demikian pihaknya mengharapkan Parpol cepat datang ke KPU menyerahkan hasil perbaikan walau jadwalnya sampai 9 Juli 2023.
"Kami hanya mengingatkan agar partai politik untuk melengkapi jangan sampai ada TMS (tidak memenuhi Syarat) karena dokumen tidak sah. Kalau ada yang tidak sah maka tidak bisa lagi diajukan pengganti," jelasnya. (Fahrullah/B)