Merasa Tak Dihormati, Anggota DPR RI Murka Kepada Kepala Balai Kereta Api Sulsel

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady

JAKARTA, RAKYATSULSEL -- Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady murka, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Fathir R Siregar dianggap tidak menghormati anggota DPR.

Akar masalahnya adalah saat peresmian kereta api Makassar – Parepare lintas Maros-Barru yang merupakan kereta api pertama di Sulawesi oleh Presiden Jokowi, Anggota DPR RI tak satu pun yang hadir karena tidak diundang.

"Kenapa peresmian kereta api (Sulsel) tidak ada satu pun anggota DPR hadir? Padahal Jokowi, presiden hadir. Siapa yang punya tanggung jawab? Kami sudah berdarah-darah dua periode di sini bapak, kami harus menjelaskan ke masyarakat," ujar Hamka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Politisi Golkar ini ini mengaku tidak tahu sejauh mana perkembangan proyek kereta api di Sulsel karena tidak pernah mendapatkan laporan.

"Kepala Balai tidak pernah hubungi anggota DPR apalagi saya. Saya tidak tahu perkeretaapian di Sulawesi Selatan, saudara kerja apa, habiskan anggaran. Jangan menganggap kami mengganggu bapak, cawe-cawe dengan bapak, silakan itu urusan anda," tegasnya.

Seharusnya menurut Legislator dari Dapil Sulsel I ini, Kepala Balai Pengelola Kereta Api melapor seluruh kegiatan ke DPR dan tidak harus diminta dulu.

Dalam rapat tersebut, ia pun meminta Kepala BPKA Sulsel berdiri dari tempat duduknya.

"Saya minta berdiri Kepala Balai Kereta Api. Saya tidak kenal Bapak dan Bapak tidak pernah hubungi saya. Ada alasan apa tidak menghubungi?," tanyanya.

Dibandingkan Kepala Balai Pengelola Kereta Api, Hamka mengaku lebih mudah menghubungi Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendapatkan informasi atau laporan terkait tupoksinya.

"Lebih mudah saya hubungi menteri daripada Bapak. Memang kami dianggap apa? Jangan begitu saudara. Kami ini dipilih. Kami punya hak. Anda harus melaporkan kepada kami. Bukan kami yang meminta," lanjut Hamka.

  • Bagikan