KPK Temukan Delapan Titik Rawan Korupsi Pada Kemenkop UKM

  • Bagikan
Juru Bicara KPK Ipi Maryati

Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenkop UKM terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenkop UKM menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," jelas Ipi. (jpnn)

  • Bagikan