5 Pejabat Fungsional Kemenkumham Sulsel Dilantik jadi Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 5 (lima) pejabat fungsional penempatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel) resmi dilantik pada rangkaian Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Fungional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan secara daring yang berpusat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Jumat (14/07).

Adapun ke-5 pejabat fungsional yang dilantik yaitu: 1) Mildar dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 2) Abdul Rahman Tampa dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 3) Rahmaniah dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; 4) Irawati dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel; dan 5) Andi Mohammad Iqra Rizki Perdana Arief dilantik sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama pada Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pelantikan kelima pejabat fungsional ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. SEK-21.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 5 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, No. SEK-22.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 5 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan No. M.HH-23.KP.03.03 Tahun 2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Melalui Mekanisme Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono, Pelantikan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pengangkatan dalam jabatan dan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.

Selanjutnya, Heni Yuwono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para jajaran yang baru saja dilantik. Ia berharap melalui pelantikan ini dapat dijadikan sebagai titik awal motor penggerak melakukan perubahan guna menjadikan pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), berAKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), dan Indonesia Maju.

“Kita harus mampu menciptakan kondisi pengamanan yang kondusif tidak ada kekerasan dan tidak ada rasisme, menjadi petugas pengamanan memang tidak mudah tetapi ini meruapakan tugas yang sangat mulia dan membanggakan.” ujar Yuwono.

Melalui pelantikan ini tentunya diharapkan jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dibawah pimpinan Kakanwil Liberti Sitinjak yang baru saja dilantik ini dapat memaknai tugas dan fungsinya sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan.

"Lakukan Tugas dengan sebaik-baiknya, karena segala perbuatan yang kita lakukan di awasi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, agar tidak ada lagi adanya gangguan keamanan ketertiban (kamtib), dan gangguan lainnya, sehingga kita dapat bekerja dengan nyaman dan aman dan mampu memberikan yang terbaik untuk Kementerian Hukum dan HAM ini dan juga keluarga kita." tutup Yuwono. (*)

  • Bagikan