Program Jagai Anakta, Kembali Bawa Kota Makassar Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023

  • Bagikan
Malam Penganugerahan Kabupaten Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Kota Semarang Jawa Tengah, Sabtu (22/7). 

 MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kota Makassar kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2023 Kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi pada Malam Penganugerahan Kabupaten Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Kota Semarang Jawa Tengah, Sabtu (22/7). 

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih Kota Makassar dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi secara keras dalam meraih predikat Kota Layak Anak ini. 

“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucap Fatmawati, Minggu (23/7). 

Fatmawati menyebut raihan ini merupakan wujud kerja keras dari Pemerintah Kota Makassar melalui salah satu program yakni Jagai Anakta.

Selain itu, adapun program dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar ini yakni Shelter Warga. Program ini merupakan satu-satunya di Indonesia untuk mentracking sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Maka dari itu, kedepannya Fatmawati berharap Kota Makassar meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori utama. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup, Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.

Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, Perlindungan Khusus baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa/Kelurahan.

“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu menfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya. (Shasa/B)

  • Bagikan