Jika Lokasi di KIMA, Tim Penilai: Warga Tamangapa Tetap Dapat Untung dalam Proyek PSEL

  • Bagikan
Sekertaris Tim Penilai PSEL, Ikhsan

"Untuk kriteria lahan dan regulasi, kita akan melihat lahan mana yang memiliki konflik lebih kecil. Misalnya, lahan itu banyak pemiliknya jadi harus ketemu ini dan itu, belum lagi ahli waris tidak setuju, panjang waktunya padahal harusmi dibangun ini. akan menjadi pertimbangan dalam penilaian," tambahnya.

Jika nantinya PSEL ini akan barada di Kawasan Industri Makassar (KIMA) atau tepatnya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, kata Ikhsan, masyarakat TPA Tamangapa tidak perlu kuatir, tetap dapat untung. Sebab pemenang tender punya kewajiban mengurus lahan tersebut sampai 10 tahun kedepan.

"Kalau pemenang misalnya punya lahan di kawasan industri, maka lokasi PSEL ada disana. Tetapi, TPA Tamangapa tetap dikerja, sampah akan dibawa ke PSEL, sehingga 10 tahun kedepan, kawasan TPA disana itu menjadi lahan bermanfaat untuk warga," jelasnya.

Lebih jauh sambung Ikhsan, semua sampah tidak lagi ke TPA Tamangapa tetapi langsung ke KIMA. Termasuk sampah yang ada di TPA Tamangapa akan dibawa ke PSEL untuk diolah.

Lalu, 10 tahun kedepan lahan di TPA seluas 21 hektare akan menjadi lahan fasum dan fasos yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal itu akan berimbas naiknya harga tanah, karena kualitas lingkungan di kawasan Tamangapa akan meningkat.

"Masyarakat yang punya lahan disana bertahan saja, karena akan diperbaiki. Investor diberikan beban merubah TPA Tamangapa menjadi lahan fasum dan fasos yang berfungsi sebagai pusat pelayanan di wilayah timur Kota Makassar, jika pemenang investasi PSEL ada di kawasan industri," ungkapnya. (*)

  • Bagikan