Dorong Perda Penanggulangan TBC, Yamali TB Sambangi DPRD Makassar

  • Bagikan
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerima kunjungan Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) di ruangan Komisi D, Selasa (22/8/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Yayasan Masyarakat Peduli Tuberkulosis (Yamali TB) sambangi DPRD Makassar dengan  melakukan audiensi atau dengar pendapat mengenai penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Pertemuan ini berlangsung dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi D, Selasa (22/8/2023).

SR Manager Yamali TB Sulsel, Wahriyadi, mengungkapkan bahwa kehadiran Yamali TB untuk turut membantu pemerintah dalam upaya percepatan eliminasi TBC 2030.

“Kami bersyukur bahwa keseriusan pemerintah kota Makassar dalam penanggulangan TBC sudah cukup baik saat ini melalui adanya forum multi sektor serta adanya alokasi anggaran khusus TBC tahun 2023. Namun, kami ingin hal itu dapat berkelanjutan mengingat kasus TBC yang masih sangat tinggi di kota Makassar. Keberlanjutan akan upaya penanggulangan TBC bisa dilakukan oleh legislatif dengan mengadakan peraturan daerah tentang TBC,” ungkapnya.

Wahriyadi menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya melalui kader-kader TB komunitas terus melakukan upaya penemuan kasus dan pendampingan pasien TBC untuk menekan angka kasus.

Untuk itu, kata dia, perlu penguatan dari pemangku kebijakan berupa regulasi agar giat penanggulangan TBC bisa lebih masif dan berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso dalam tanggapannya, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik inisiasi Yamali TB ini dalam penanggulangan TB sebagai penyakit menular.

“Saya melihat bahwa penyakit TBC ini memang sangat penting untuk kita perhatikan. Beberapa kesempatan saat bertemu Dinas Kesehatan maupun saat turun mengikuti pertemuan di masyarakat terkait TBC, saya melihat peningkatan angka kasus dan potensi penularannya memang sangat mengkhawatirkan," ujarnya

Andi Hadi, menegaskan bahwa ia akan segera memasukkan penanggulangan TBC ini dalam agenda program legislasi daerah.

"Tentu ini ada tahapannya, dan kami akan masukkan agenda sekaligus meminta mitra kami di kampus untuk menyusun draft naskah akademiknya,” jelasnya. (Fahrullah/A)

  • Bagikan