Mendikbudristek: Satgas PPKS Sebagai Garda Terdepan Perwujudan Kampus Merdeka dari Kekerasan

  • Bagikan
Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV, di BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (22/8/2023).

Melalui kegiatan ini, semua pihak diharapkan dapat semakin memperdalam pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui materi yang disampaikan oleh para pakar.

"Tidak kalah penting, saya berharap Ibu dan Bapak serta Adik-adik semua juga bisa saling berbagi dan belajar tentang praktik baik di kampus masing-masing sehingga terbentuk satu komunitas belajar yang saling menguatkan," ucap Nadiem.

Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS di PTN telah dilaksanakan di 4 (empat) region selama bulan Juli sampai dengan Agustus 2023.

"Region I meliputi wilayah Sumatera, Regional II Jawa bagian barat dan Kalimantan, Regional III Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, dan Bali, serta Regional IV Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua," singkatnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari seluruh PTN di Indonesia serta dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Jumlahnya yaitu sebanyak 125 orang satgas dari unsur dosen, 125 orang satgas dari unsur tenaga kependidikan, 125 orang satgas dari unsur mahasiswa, serta 32 orang dengan masing-masing 2 orang perwakilan dari LLDIKTI Wilayah I sampai dengan LLDIKTI Wilayah XVI.

"Sebagaimana kita tahu, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama," terangnya.

Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

"Usai kegiatan ini, kami tentu berharap Satgas PPKS bukan hanya memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tetapi juga dapat memetakan kebutuhan dan kerja sama pihak-pihak terkait," tandas Rusprita.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, mengutarakan bahwa kekerasan baik berupa kekerasan seksual, perundungan, maupun intoleransi merupakan pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia.

  • Bagikan