Mendikbudristek: Satgas PPKS Sebagai Garda Terdepan Perwujudan Kampus Merdeka dari Kekerasan

  • Bagikan
Peningkatan Kapasitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV, di BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (22/8/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan Kampus Merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Hal itu ditegaskan, Menteri Nadiem saat memberikan sambutan pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Region IV di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (22/8/2023) petang.

Menurutnya, satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan.

"Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah membentuk satgas yang sesuai dengan aturan Permen PPKS," jelas Menteri Nadiem.

Nadiem menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia mengapresiasi dan menyebut bahwa Satgas PPKS merupakan orang-orang terpilih. Hal itu lantaran tanggung jawab Satgas PPKS sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban.

"Sebab, terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi," tuturnya.

Meskipun, kata Nadiem, tak dimungkiri bahwa faktanya sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih bersifat seperti gunung es.

"Kita sudah melihat sendiri bagaimana kehadiran Satgas PPKS telah mendorong semakin banyak korban yang melaporkan kasusnya," tutur Mendikbudristek.

Guna mendukung Satgas PPKS agar dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, Kemendikbudristek dalam hal ini Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS.

"Tujuannya adalah untuk menguatkan pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," jelasnya.

  • Bagikan