Pejabat Eselon di Kantor Kesbangpol Takalar Disinyalir Malas Masuk Kantor

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL- Pejabat Eselon II, III dan IV di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Takalar diduga malas masuk Kantor. Tentunya hal ini telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan data yang ditemukan Rakyatsulsel berupa absensi oknum pejabat Eselon II itu, yakni Zubair selaku Kepala Kesbangpol Takalar, Eselon III Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Irwanto dan Eselon IV, Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin.

Mereka diduga malas masuk kantor namun mereka tetap menerima gaji dan Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai. Hal ini tentunya bakal merugikan keuangan daerah kabupaten Takalar.

Kepala Kesbangpol Takalar, Zubair yang dikonfirmasi menampik hal itu. "Siapa bilang saya malas masuk kantor, kalau saya tidak tanda tangan di absensi biasa saya lupa," kata Zubair.

Sedangkan Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Irwanto dan Kasubag Program dan Anggaran, Ervan Najamuddin belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan. (Supahrin)

  • Bagikan