MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar melakukan pergantian antar Waktu (PAW) terhadap Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Panwascam Kecamatan Bontoala dan Ujung Pandang.
"Kami lakukan proses PAW karena dua Panwascam kemarin saat ini sudah menjadi komisioner Bawaslu Makassar," kata ketua Bawaslu kota Makassar, Dede Arwinsyah saat dikonfirmasi harian Rakyat Sulsel, Kamis (31/8/2023).
Dede menyebutkan Ahmad Ahsanul Fadhil sebelumnya menjadi Pawascam Bontoala dan Eric David Andreas Panwascam Ujung Pandang.
"Jadi kami sudah undang enam calon PAW (Pengganti Antar Waktu) dengan melakukan wawancara kemarin dan saat ini tinggal menunggu rapat pleno yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Dalam uji kelayakan kata Dede dari enam yang diundang hanya empat orang yang hadir. Masing-masing Dua dari Kecamatan Bontoala dan Ujung Pandang.
Pada uji kelayakan tersebut, pihaknya menggali pengetahuan kepemiluan hingga asal usul mereka. Jangan sampai setelah tidak terpilih sebagai Panwascam mereka berafiliasi dengan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Jadi kita galih pengetahuan kepemiluan dan kita treking semua," jelasnya. (Fahrullah/B).