Mereka dibangunkan dari tempat tidur lalu ditodong pistol dan Laras panjang di kepalanya dan sebagian dipukul kepalanya dengan kepalan tinju, diseret, ditendang dan didorong ke tangga dengan tidak manusiawi.
Inikah bentuk perlindungan warga Indonesia di luar negeri? Seakan-akan mereka seorang buronan kelas kakap yang harus diperlakukan seperti itu. Mereka adalah pelajar agama yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kultur keagamaan.
Mungkin ini hanya arogansi seorang penegak hukum. Tapi bukan di situ poinnya, ada pada permintaan penangkapan itu. KBRI tidak melihat efek domino yang akan terjadi setelah penangkapan itu. Pendidikan mereka terbengkalai, mental dan kesehatan mereka terganggu, orang tua mereka khawatir, dan tentunya melukai harkat dan martabat sesama orang Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan hukum di luar negeri.
Lemahnya perlindungan WNI di Mesir oleh KBRI Kairo sangat berpengaruh bagi mereka, aktivitas belajar mereka terganggu karena razia itu yang entah sampai kapan akan berakhir. Yang mana setiap dari mereka akan pulang ke Indonesia untuk mengabdi di tanah air dengan berbagai bidang keilmuan. Itu sebagai bentuk kecintaan mereka pada negara dan mereka siap berkomitmen untuk memajukan bangsa dari segi intelektual dan spiritual, karena mereka adalah mahasiswa al-Azhar yang memiliki akhlak yang mulia.
Mereka adalah delegasi Indonesia di Mesir dan sebagai bentuk representatif dari bangsa yang maju, makmur, dan sejahtera.
Melalui permasalahan ini, saya menilai bahwa KBRI Kairo telah gagal melindungi warga negaranya sendiri, bahkan dinilai membahayakan nyawa warganya sendiri dengan menjerumuskan ke dalam penjara.
Padahal ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin dengan kesepakatan damai, sebagai mana ciri khas kita sebagai bangsa Indonesia, kita cinta damai, bukan dengan penegakan hukum yang berujung penangkapan. (*)