MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi selatan saat ini sudah mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) komisioner KPU Jeneponto yang saat ini mengalami kekosongan.
KPU Jeneponto mengalami kekosongan dua komisioner setelah ditinggal oleh Ekawati Dewe karena diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Muh Alwi yang kini terpilih menjadi komisioner Bawaslu Jeneponto.
Adapun nama yang diusulkan yakni Azhari yang akan menggantikan posisi Muh Alwi yang memilih mundur karena terpilih sebagai anggota Bawaslu Jeneponto.
Komisioner KPU Sulsel, Tasrif mengatakan Azhari yang diproses karena namanya yang diusulkan oleh KPU RI. Kata dia, Azhari berada pada urutan ketujuh daftar tunggu calon komisioner KPU Jeneponto.
"KPU RI yang mengusulkan nama, kami hanya menindaklanjuti. Informasinya Pak Azhari berada di urutan ketujuh," kata Tasrif
Adapun urutan keenam ialah Mustari sudah resmi menjabat anggota KPU Jeneponto pada Desember 2020 lalu. Ia menggantikan Baharuddin Hafid yang disanksi pemberhentian tetap oleh DKPP.
"Kami sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada Pak Azhari. Tapi kami masih menunggu masih ada berkas selanjutnya yang akan kita kumpulkan, lalu menyampaikannya ke KPU RI," ujarnya.
Tasrif menuturkan, saat ini KPU Jeneponto memang hanya sisa tiga anggota saja. Tersisa Sapriadi Saleh, Mustari dan Syafaruddin yang masih aktif sebagai penyelenggara Pemilu.
Sementara Ekawaty Dewi kata Tasrif, belum bisa diproses pergantiannya. Eka juga diberhentikan DKPP pada November 2021. Namun ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Ibu Eka belum bisa diproses PAWnya, karena beliau memasukkan gugatan ke pengadilan," sebut Tasrif.
Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh menyampaikan pihaknya sisa menunggu petunjuk dari pusat. Meski hanya tiga orang, namun tahapan tidak terganggu.
"Kami sisa menunggu jadwal pelantikan dari KPU RI. Karena pada Sabtu (9/9) KPU Provinsi sudah melakukan klarifikasi," kunci Kordiv SDM ini. (Fahrullah/B)