BONE, RAKYATSULSEL - Kehadiran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan atau nama sejenis, tentunya untuk membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota dalam menyukseskan Pemilu, khususnya Pemilu 2024.
Namun sangat disayangkan, sebab sejak PPS dilantik oleh KPU kabupaten/kota, khususnya PPS se Kabupaten Bone masih ada oknum PPS bahkan oknum Ketua PPS yang malas berkantor di sekretariat PPS, padahal para kepala desa (kades)/lurah se Kabupaten Bone telah menfasilitasi PPS sekretariat dalam menjalankan tupoksinya untuk menyukseskan Pemilu 2024 nantinya.
Seperti di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, ada oknum Ketua PPS yang tak pernah muncul di sekretariatnya. Padahal sudah mendapatkan gaji dari dari APBN.
"Bagaimana bisa menyukseskan Pemilu 2024 nantinya jika ada oknum penyelenggara Pemilu (oknum Ketua PPS malas muncul di sekretariat)?," ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (14/09/2023).
"Saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024 dan banyak hal yang harus dilaksanakan, seperti memperbanyak sosialisasi di desa/kelurahan, pendataan daftar pemilih di desa/kelurahan (mutasi masuk dan mutasi keluar). Itu semua tugas PPS," ujarnya lagi.
"Tentu sebagai warga, saya patut bertanya sebab terkadang dalam satu bulan, saya tidak pernah melihat Ketua PPS Kelurahan Apala di sekretariatnya, atau memang sekretariat PPS hanya diperuntukkan bagi staf sekretariat PPS, sementara oknum ketua dan oknum anggota PPS datang semaunya?," tambahnya.
"Itu sekretariat PPS terkesan mubazir dong. Untung tidak disewa. Saya sangat berharap Komisioner KPU Bone sesekali sidak, jangan hanya terima laporan tertulis yang sangat rawan direkayasa," tambahnya lagi.
"Bagi penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten Bone, ingatki bahwa Pemilu 2024 ini bukan hanya milik penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan lain-lain akan tetapi pemilu ini merupakan milik kita semua," ujarnya lagi.
"Oleh karena itu pemilu 2024 ini mengusung tagline “Pengawasan Gotong Royong “yang berarti pemilu ini harus dikawal secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan pemilu yang adil, damai dan demokratis banyak tantangan pemilu yang harus kita hadapi Bersama," pungkasnya.
Sementara itu Komisioner yang membidangi SDM KPU Kabupaten Bone, Azis yang dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa, dalam hal pelaksanaan tugas, dan kewajiban penyelenggara Badan Adhoc itu sebagai bahan evaluasi maka setiap badan adhoc itu kami minta untuk membuat laporan kinerja secara tertulis dimana didalam laporan Kinerja itu salah satu item yang dilaporkan adalah Daftar Hadir Penyelenggara.
"Dan untuk saat ini saya belum mendapatkan laporan dari staf sekertariat saya maupun dari PPK terkait oknum PPS yang malas berdasarkan laporan evaluasi kinerja yg masuk," ungkap Azis.
"Tapi kemudian apabila ada hal seperti itu pasti akan kami tindak lanjuti, minimal permintaan klarifikasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (Enal)