Bupati Maros: Pencegahan Perkawinan Anak Adalah Tugas Kita Bersama, Kolaborasi Kuncinya

  • Bagikan
Bupati Maros, H. A S Chaidir Syam membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Bappelitbangda Kabupaten Maros.

MAROS, RAKYATSULSEL - Pencegahan pernikahan dini atau perkawinan anak itu merupakan tugas bersama, bukan hanya tanggungjawab pihak tertentu. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Maros, H. A S Chaidir Syam dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Bappelitbangda Kabupaten Maros.

"Persoalan pencegahan perkawinan anak ini merupakan tugas kita bersama, kita harus berkolaborasi untuk sama sama mengupayakan menekan angka pernikahan dini," ujar Chaidir Syam, Selasa (19/09/2023).

Chaidir Syam menambahkan, alasan ini menjadi tugas bersama adalah karena hal tersebut sangat kompleks, dan terintegrasi dengan semua pihak.

"Soal ini tugas bersama, karena ini menyoal ekonomi, sosial, budaya. Jadi kita harus gotong royong, kita harus kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama ini. Dan kita tentu bersyukur, banyak pihak yang turut membantu daerah kita ini untuk lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya.

Senada, Kepala Bappelitbangda Maros, Sulaeman Samad menyampaikan alasan perkawinan anak itu masih marak terjadi di Kabupaten Maros, termasuk disebabkan oleh masalah ekonomi dan budaya setempat.

"Kemiskinan itu menyebabkan orangtua menikahkan anaknya di usia yang muda, dengan alasan bahwa setelah menikahkan anaknya itu tanggungjawab secara ekonomi mereka lepas. Juga soal budaya, di masyarakat kita masih menganggap bahwa menikahkan anaknya di usia muda itu merupakan waktu yang tepat, dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi mereka," ujarnya.

Sulaeman menyebutkan, dalam upaya itu, sebagaimana yang disampaikan Bupati Maros, pemerintah kabupaten Maros telah mengupayakan melalui regulasi pencegahan perkawinan anak.

"Melalui pemerintah desa, kita memaksimalkan upaya kita dalam mencegah perkawinan anak. Ada 6 perdes pencegahan perkawinan anak, 12 perdes inklusi, 2 perdes Gedsi. Jadi total itu ada 20 perdes. Yang tentu saja, ini adalah upaya kita dalam menekan angka pernikahan dini generasi kita," jelasnya.

FGD tersebut dihadiri oleh Plt. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas, Qurratu A'yun. Juga dihadiri oleh Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI). Dan Tim Leader Program Inklusi, Erin Aderson.

FGD pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak 2023 tersebut dihadiri juga oleh 62 orang, dari berbagai pihak terkait. Termasuk dari Kemendagri, KemenPPPA, BKKBN, Kemenristek, Bappenas, Kemenag Maros, Dinkes Maros, Dinsos Maros, juga perwakilan desa untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Maros. (Ikbal)

  • Bagikan