MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengungkapan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar tahun 2020, terus digenjot Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Di mana, dalam waktu dekat ini penyidik kasus tersebut bakal mengumumkan tersangkanya. Mengingat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf mengatakan, dalam kasus yang telah naik tahap penyidikan sejak tahun 2020 ini, pihaknya mengendus ada lebih dari satu orang tersangkanya.
"Dalam waktu dekat (penetapan tersangka). Kami sementara koordinasi dengan pihak ahli soal kerugian negara. Setelah itu kita rilis. Lebih dari satu (tersangka), bisa dua dan seterusnya," ujar Helmi, saat diwawancara, Rabu (20/9/2023).
Adapun untuk tersangka saat ditanyai apakah ada oknum pejabat yang bakal ditetapkan tersangka, Helmi mengaku tidak menutup kemungkinan. Namun mengenai hal tersebut, Helmi enggan membeberkan siapa saja yang masuk bidikannya itu. "Nantilah kita rilis, sabar saja dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan juga menyampaikan, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Hendrawan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari LKPP penting dilakukan dalam rangka mengetahui sejauh mana proses-proses pengadaan yang telah dilaksanakan oleh rekanan terhadap semua barang yang diserahkan kepada masyarakat saat keadaan dalam situasi darurat.
"Belum ada (tersangka), kita akan lakukan dulu pemeriksaan terhadap saksi ahli dari LKPP. Jadi kita tunggu (keterangan) ahli dulu, setelah pemeriksaan itu baru penetapan tersangka,” sebut Hendrawan sebelumnya.
Sementara untuk jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini, Hendrawan menyebut sudah mencapai ratusan orang.