Mayoritas Fraksi di DPRD Sulsel Soroti Pj Gubernur Mulai Soal APBD-P 2023 Hingga Mutasi

  • Bagikan
Rapat Paripurna pandangan fraksi DPRD Sulsel terkait Rancangan APBD Perubahan TA 2023, Senin (25/9/2023).

"Apa alasan dan pertimbangan menetapkan angka target pendapatan daerah melebihi batas toleransi kenaikan sebagaimana diatur dalam aturan perundangan yang konsekuensinya di pengujung tahun akan terjadi defisit yang angkanya cukup pantastis dan pada akhirnya menjadi beban tahun anggaran berikutnya," jelasnya.

Ditambahkan, fraksi Partai Golkar tetap memegang keputusan rapat Badan Anggaran - TAPD dan Keputusan Paripurna persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap perubahan KUA - PPAS tahun anggaran 2023.

"Ini menjadi dasar pegangan dan pijakan khususnya yang terkait pengembalian porsi anggaran yang di refocusing pada beberapa kali perubahan perkada penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dalam melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," tuturnya.

Golkar mempertanyakan, bagaimana dengan pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih dan mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih dari target APBD pokok. Apakah penyesuaian adalah kenaikan atau pengurangan dari APBD Pokok 2023.

"Juga berdasarkan perubahan asumsi mengenai kebijakan APBD yang tentu akan berimplikasi juga terhadap penyesuaian belanja daerah," katanya.

Sedangkan, terkait dengan hal tersebut ditargetkan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD yang terdiri dari belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer total sebesar Rp10,116 triliun lebih.

"Apa langkah dan upaya Pj. Gubernur menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan Gubernur sebelumnya khususnya ASN yang dinonjobkan dan didemosi," tutupnya.

Sedangkan, fraksi PKB disampaikan Hengki Yasin mengatakan Fraksi PKB telah memberikan beberapa catatan penting sebagai latar belakang sikap dan pondasi politik anggaran.

Fraksi PKB menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaran Pilkada di akomodir pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 224 M.

  • Bagikan