Terdapat beberapa item pembelanjaan pokok pegawai dan belanja perjalanan dinas pegawai yang juga terkena refocusing anggaran. Hal ini perlu dikaji ulang melihat beberapa OPD teknis yang menganggarkan belanja perjalanan dinas pegawai sebagai unsur utama.
"Dalam pelaksanaan tupoksinya karena berkaitan dengan pengawasan kualitas serta kuantitas hasil pembangunan daerah baik dalam bentuk barang maupun fisik," desaknya.
Berikutnya, Fraksi NasDem melihat masih terdapat beberapa kegiatan lingkup Pemerintah Provinsi yang telah memiliki SPM dan SP2D namun belum terbayarkan sampai saat ini.
Adapun DBH (Dana Bagi Hasil) Daerah yang masih menjadi polemik dan berujung pada membengkaknya hutang Provinsi ke Kabupaten. Mohon penjelasan Pj. Gubernur terkait hal tersebut serta dapat memberikan kepada kami data detal per OPD dan per Kabupaten terkait permasalahan di atas.
Apakah telah ditetapkan kegiatan serta anggaran penyelesaian permasalahan di atas dalam perubahan APBD, serta apakah 7 telah ada upaya-upaya dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperlancar penerbitan SPD serta pencairan kegiatan prioritas maupun sinergitas.
"Kami meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait data detail kegiatan yang telah termuat di dalam APBD Pokok, Parsial Ill dan APBD Perubahan, apakah tetah dialokasikan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 sesuai dengan Aturan Permendagri tentang Petunjuk Teknis Penyusunan APBD, sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan," katanya. (Yadi/C)