MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) masih sering ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral dan berpihak kepada salah satu kandidat maupun calon.
Terkait hal ini, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan bahwa banyaknya ASN yang tidak netral dikarenakan oleh beberapa hal, tetapi salah-satu faktornya utamanya yakni keinginan mereka untuk menjabat posisi tertentu atau mempertahankan jabatannya.
"Itu menarik dan penting, salah satu faktor yang tinggi sehingga banyak ASN tidak netral karena keinginan akan Jabatan dan mempertahankan jabatan, ruang inilah yang banyak dimanfaatkan ketika pilkada," ujarnya.
Selain itu faktor kekerabatan antara ASN dengan Caleg atau Cakada menjadi alasan lain, ASN kerap 'cawe-cawe' di tahun politik.
Bawaslu Sulsel, kata Saiful rutin melakukan komunikasi dengan pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk mensosialisasikan dan memberitahukan dampak dari hal ini.
"Kami sudah komunikasi ke tingkat provinsi maupun kabupaten, ketemu sekda ketemu kepala kepala dinas ketemu camat," tuturnya.
"Tidak bisa (kita) melarang punya pilihan tapi kita berharap jangan sampai pilihan mereka dipublish keluar sehingga dimaknai ketidaknetralan," lanjutnya.
Bawaslu Sulsel juga tentu akan menindak bentuk-bentuk ketidaknetralan ASN, tetapi tidak secara langsung melainkan menyurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jelas penindakan, karena dilarang, bawaslu meneruskan ketika didapatkan temuan ke KSN, nanti KSN yang menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang dianggap tidak netral," tegasnya. (Fahrullah/B)