MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) masih berlanjut hingga Desember 2023 mendatang, secara fungsi tentu masih berpeluang untuk digunakan sampai akhir tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad saat memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa malam (3/10/2023).
Kata dia, dalam beberapa aktivitas dan program memungkinkan untuk saran dan masukan dari TGUPP juga dibutuhkan oleh Pj Gubernur Sulsel.
“TGUPP itu kan sementara sampai Desember 2023. Kita tetap mempertahankan di situ (perubahan), karena banyak aktivitas memang yang mungkin nanti pak Gubernur minta input dari TGUPP,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan honor TGUPP sendiri juga tertuang pada APBD Perubahan yang baru-baru ini disepakati Pemprov Sulsel bersama dengan DPRD Sulsel.
“Sekitar Rp 200 juta, (anggaran TGUPP pada APBD-P,red), bebernya.
Ia memberikan ulasan, untuk honor dari TGUPP sendiri itu tidak menggunakan gaji bulanan, akan tetapi dihitung berdasarkan kegiatan yang diikutinya. “ Itu kan biaya per kegiatan, bukan bulanan,” sebutnya.
Ia mengutarakan, respon dari PJ Gubernur sendiri terhadap keberadaan TGUPP itu belum ada kabar sekaitan dengan evaluasinya. "Kalau tentang itu saya belum dengar. Apakah mau dievaluasi atau tidak ya. Tapi sejauh ini kehadiran TGUPP beliau sangat merespon,” cetusnya.
Ia juga menyampaikan, struktur TGUPP sendiri belum berubah komposisi dan masih sama seperti pada masa jabatan gubernur sebelumnya. “Struktur TGUPP masih tetap,” ungkapnya.
Sekedar informasi, anggota TGUPP memiliki jumlah sebanyak 63 orang dan diketuai oleh Prof Murtir Jeddawi.
Lanjutnya, pun dengan Staff Khusus (Stafsus) sudah dihentikan bahkan penganggarannya juga sudah tidak masuk lagi pada pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu. “Stafsus yang dulu kan melekat pada Gubernur yang dulu (Andi Sudirman Sulaiman). Jadi sifatnya sangat khusus. Dan kami hentikan itu yang kemarin,” bebernya. (Abu/B)