MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kelangkaan gas LPG 3 Kg yang terjadi beberapa hari terakhir di Kota Makassar membuat masyarakat resah, utamanya bagi ibu rumah tangga.
Tak hanya masyarakat, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku khawatir dengan kelangkaaan gas LPG Kg di Kota Makassar. Sebab, kelangkaan ini menurutnya dapat memicu inflasi di Kota Makassar naik.
Apalagi, kondisi inflasi di Kota Makassar terbilang cukup baik karena berada di bawah angka 3 persen.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya, mengaku belum mengetahui apa penyebab utama terjadinya kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Makassar. Maka dari itu, Ia meminta transparansi dari PT Pertamina terkait kelngkaan gas LPG 3 Kg ini.
"Saya belum tahu, apakah karena ada penjatahan seperti solar dan BBM yang tidak sesuai dengan kebutuhan di bawah sehingga suplai kurang. Tapi yang saya takutkan kalau ini memicu inflasi," terang Danny, Jumat (6/10).
Maka dari itu, Danny mengatakan masyarakat penerima subsidi harus terdata dengan baik agar penggunaan gas LPG 3 Kg bisa tepat sasaran. Sehingga, dari data tersebut dapat diukur tingkat kebutuhan masyarakat dengan tingkat suplai dari PT Pertamina.
"Jadi yang pertama tentunya semua yang berhak terhadap gas LPG 3 Kg ini harus betul betul teregistrasi dengan baik,"ujar Danny.
Agar tepat sasaran, Danny telah memerintahkan Dinas Perdagangan Kota Makassar memberikan imbauan kepada toko retail agar tidak menjual Gas LPG 3 Kg kepada masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi. Jika ditemukan pelanggaran maka izin toko tersebut akan dicabut.
"Saya minta Dinas Perdagangan bagi pemilik toko yang menjual gas LPG 3 Kg kepada yang tidak berhak, cabut izin tokonya," jelas Danny.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan ke pelaku usaha bersama PT Pertamina terkait penyaluran LPG Subsidi 3kg.
"Pemantauan secara rutin dilakukan di pangkalan, untuk sidak secara terpadu dikoordinasikan oleh Pertamina," terang Arlin.
Diketahui, saat ini PT Pertamina tengah melaksanakan program Subsidi Tepat, di mana setiap pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Public Service Obligation (PSO) atau LPG 3 kilo gram (kg) bersubsidi, dilakukan pencatatan dan pendataan antara pangkalan dengan konsumen.
Senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar mengatakan pendataan itu dilakukan untuk memastikan penggunaan gas LPG 3 Kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Dengan, mempersyaratkan pembelian gas menyetor Kartu Tanda Penduiduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2023 yang lalu. (Shasa/B)