Bea Cukai Parepare Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal di Sejumlah Daerah di Sulsel

  • Bagikan
Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan sosialisasi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan. Foto: dok Bea Cukai

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Bea Cukai Parepare melakukan kegiatan sosialisasi cukai secara masif di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan seperti Kabupaten Wajo dan Kabupaten Barru.

Sosialisasi cukai adalah salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio mengungkapkan pelaksanaan sosialisasi di bidang cukai ini secara rutin dijalankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan organisasi perangkat daerah terkait ketentuan cukai.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut, Bea Cukai memaparkan ketentuan di bidang cukai khususnya terkait perhatian pemerintah terhadap peredaran rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tentunya dapat mengancam industri rokok yang taat terhadap ketentuan cukai, selain itu hal ini juga dapat menghilangkan potensi penerimaan negara,” kata Dawny.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya mengenali dan bersama sama melawan peredaran rokok ilegal yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

"Dengan melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat jika menemui adanya peredaran rokok ilegal tersebut," kata dia. (jpnn)

  • Bagikan