Terkait Pencopotan Prof Basri Modding, Yayasan Sebut Hanya Pemberhentian Sementara

  • Bagikan
Prof Basri Modding

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Yayasan Wakaf UMI diketahui memberhentikan Rektor UMI Prof Dr Basri Modding.

Terkait hal ini, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar memberikan keterangan soal adanya Plt Rektor UMI. Dimana dilantik Prof. Sufirman menggantikan Basri Modding.

"Tidak ada pencopotan, tetapi pemberhentian sementara. Karena kita mau melakukan audit internal secara menurun, total, bebas maka dari itu kami nonaktifkan," ujarnya, Selasa (10/10/2023).

Dengan demikian kata mantan Rektor UMI dua periode itu. Pihak Yayasan mengambil langkah penyelamatan. Apalagi berbagai macam isu berkembang di internal UMI.

"Jadi, kami memberhentikan sementara Rektor," jelasnya.

Terkait apa problem mendasari sehingga pemberhentian sementara Basri Modding. Ia menuturkan jika tim pencari fakta mengumpulkan banyak bukti.

"Banyak hal (menjadi temuan dari rektor Basri Modding), kami belum bisa ungkapkan sekarang tetapi memang sudah terbukti dari tim pencari fakta," katanya.

"Karena kami tidak sanggup, tim pencari fakta keliling ke Ambon ke mana-mana keliling mencari data," lanjutanya.

Lanjut dia, sampai selesai semua temuan-temuan yang dicuriga, pihaknya ingin penguatan supaya tidak terkesan arogan dan semena-mena.

"Kami lakukan sesuatu karena ada bukti yang kuat. Karena ada indikasi pelanggaran-pelanggaran tersebut dibantu oleh wakil Rektor. Kita akan bicara dengan pembina Pengawas melakukan tindakan punishment. Tim pencari fakta dari 7 orang," tukasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan