SYL Dijemput Mobil Sedan di Kediaman Ibunda Seusai Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
SYL berada di dalam mobil saat meninggalkan rumah orang tuanya di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (11/10/2023) malam. FOTO: Isak Pasa'buan/B

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tinggalkan rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo di Jalan Haji Bau, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

SYL keluar tidak lama setelah KPK RI mengumumkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Pantauan Rakyat Sulsel di lokasi, sekitar pukul 21.25 wita, SYL meninggalkan rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo tanpa sepatah kata pun.

SYL dijemput mobil sedan berwarna hitam jenis Crown 3000cc dengan nomor polisi DD 1990 R, didamping dua mobil Toyota Rush dan Mitsubishi Pajero.

Saat dijemput, SYL tampak mengenakan masker dan baju putih yang ditutup menggunakan jaket hitam. Dia duduk di kursi bagian mobil Crown tersebut.

Begitu juga saat disapa sejumlah awak media, SYL enggan berkomentar.

Untuk diketahui, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Hal tersebut diketahui dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan KPK pada hari ini, Rabu (11/10/2023).

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang, untuk hadir pada hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Hingga berita ini ditulis, Kasdi masih diperiksa.

"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengonfirmasi tidak bisa hadir," ucap Ali.

Dua tersangka dimaksud ialah mantan Mentan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. SYL dan Hatta tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," terang Ali.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi. Sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," pungkas dia. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan