MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi Selatan dengan para Kepala Desa dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman dan Damai di era baru Sulsel.
Pada giat itu, Kepala Desa se-Sulsel hadir dan menyampaikan Deklarasinya bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar di Hotel Claro, Senin (23/10/2023).
"Kami atas nama kepala desa se-Sulawesi Selatan berikrar, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024," ucap para kepala desa itu.
"Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu," lanjut para kepala desa itu.
"Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong," sambung para kepala desa itu.
"Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," tutur para kepala desa itu.
"Apabila kami melanggar hal yang telah kami sampaikan pada ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," sambung para kepala desa itu.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan kepada jajaran kepala desa dan perangkat desa se-Sulsel untuk bijak melaksanakan pemerintahan.
Kata dia, bijaknya dalam penggunaan media sosial perlu dilakukan karena saat ini patroli cyber juga tengah massif dan lakukan oleh instansi terkait.
"Jadi semua aktivitas kita terpantau," tegas Bahtiar.
Ia melanjutkan, para pemerintah desa diharapkan untuk dapat menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi kepemiluan agar pemilih Sulsel dapat dipertahankan bahkan meningkat.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau untuk tetap menjaga harmoni masyarakat menuju tahun pemilu. "Jaga harmoni menuju pemilu, meskipun berbeda pilihan," tegas Bahtiar.
Ia juga menyampaikan kepala desa untuk tetap mengawal pembangunan yang ada di jajaran desa meskipun tengah berlangsung proses pemilu. "Tetap kawal pembangunan meskipun proses pemilu tetap jalan," paparnya. (Abu/B)