Deretan Kasus Kecelakaan Kerja Huadi Bantaeng Industrial Park

  • Bagikan
PT Huadi Nikckel-Alloy Indonesia di Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Tren angka kecelakaan kerja di Huadi Indonesia atau grup perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Bantaeng (KIBa) Sulawesi Selatan perlu menjadi prioritas menejemen perusahaan.

Berdasarkan data kecelakaan kerja  perusahaan pemurnian biji nickel (Smelter) tersebut pada Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IV menunjukkan beberapa kasus kecelakaan kerja berakibat fatal hingga merenggu nyawa tenaga kerja.

Tercatat, 2022 hingga September 2023 terdapat 10 kasus kecelakaan kerja yang melibatkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal. Tak tanggung-tanggung akibat dari kecelakaan kerja tersebut para korban mengalami luka berat, cacat permanen, hingga kecalakaan fatal mengakibatkan kematian.

Dari Januari hingga Desember 2022 jumlah laporan kasus kecelakaan kerja sebanyak lima kasus. Dengan rincian,

satu orang TKA China mengalami cacat permanen dan dua orang pekerja lokal meninggal dunia serta dua orang luka berat.

Kemudian Januari hingga september 2023 jumlah laporan kasus kecelakaan kerja sebanyak 5 kasus. Dengan rincian, 

satu orang TKA China meninggal, satu orang pekerja lokal meninggal dunia, satu orang cacat permanen dan dua orang luka berat.

Dua tahun terakhir, 10 kasus kecelakaan kerja pada Huadi Bantaeng Industrial Park. Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sukri mengatakan, memang masih ada hal-hal yang belum terpenuhi utamanya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga mengakibatkan seringnya terjadi kecalakaan kerja.

"Ada hal-hal memang belum sepenuhnya dia penuhi terutama K3," kata dia, saat ditemui Jumat (6/10) lalu.

Dia juga mengungkapkan alat berat yang digunakan juga sering kali keamanannya diabaikan sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

"Ada banyak hal yang belum terpenuhi pertama itu peralatan-peralatannya itu kadang dia abai, dia lalai terhadap keamanannya. Sebagai pengawas saya bertindak tegas," kata dia.

Andi Sukri mengaku hingga saat ini selaku pengawas Ketenagakerjaan, selain melakukan upaya penindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan juga terus melakukan upaya pembinaan kepada pihak manajemen perusahaan untuk melakukan peningkatan SDM dan pengecekan kelayakan peralatan secara berkala. 

"Serta penyiapan APD (Alat Pelindung Diri) yang layak dan sesuai potensi bahaya serta berbagai upaya lainnya untuk dapat meminimalisir resiko terjadinya Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Kami terus melakukan upaya, dan di bulan Agustus tahun ini pihak perusahaan telah melakukan pelatihan pengembangan SDM terhadap sekitar 200 orang pekerja dan hal ini akan dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan terhadap seluruh pekerja," kata dia. (Jet)

  • Bagikan