Tim Khusus Bentukan Dinsos Makassar Klaim Turunkan Angka Anjal dan Gepeng di Makassar 

  • Bagikan
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) menjadi suatu masalah serius di kota-kota besar, termasuk di Kota Makassar. 

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Makassar mencatat sepanjang tahun 2023 berhasil menjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ketegori anjal dan gepeng sebanyak 431 orang. 

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera mengungkapkan penjaringan anjal dan gepeng di Kota Makassar menunjukkan tren penurunan yang signifikan. 

Bulan Juni sebanyak 64 anak jalanan dan 16 pengemis terjaring razia. Sedangkan, di bulan Oktober sebanyak 16 anak jalan dan 8 pengemi. 

" Alhamdulillah, di bulan Oktober menurun," ujar Armin. 

Sementara itu, selama tahun 2023, penjaringan razia juga mencakup Wanita Tuna Susila (WTS) sebanyak 37 orang, waria 6 orang, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 78 orang, dan lansia terlantar sebanyak 55 orang.

Keberhasilan penurunan tersebut, berkat tim khusus patroli yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kota Makassar. 

Tim khusus ini, kata Armin, aktif  melakukan patroli untuk menekan jumlah PMKS dan segera menindaklanjuti dengan rehabilitasi bagi yang terjaring razia.

 Tim khusus ini termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, Tim Kupu-Kupu Malam (Kumal), dan tim khusus di 9 posko yang dinilai rawan aktivitas PMKS.

"Hal ini telah membantu menciptakan kehadiran yang lebih kuat dan pengawasan yang efektif di lokasi-lokasi potensial," terang Armin.

Armin menekankan pencapaian ini juga berkat kerjasama erat antara Dinsos Makassar, Polrestabes Makassar, dan Satpol PP Makassar yang melaksanakan patroli PMKS di Kota Makassar.

PMKS yang berhasil ditangkap akan ditampung sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC), di mana mereka akan menerima bimbingan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Langkah-langkah yang diambil oleh Dinsos Makassar ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS secara berkelanjutan di Kota Makassar. (Shasa/B)

  • Bagikan