Semen Tonasa Komitmen Lestarikan Cagar Budaya dan Warisan Prasejarah

  • Bagikan
Semen Tonasa Komitmen Lestarikan Cagar Budaya dan Warisan Prasejarah

Yadi berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.

Sementara itu, Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT. Semen Tonasa dalam upaya pelestarian cagar buday dan warisan dunia.

“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.

Diketahui pada tahun 2018, Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep.

Penetapan tersebut melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh Perusahaan.

Manajemen PT Semen Tonasa sendiri juga telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.

Vita Mahreyni menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.

Sejumlah payapun dilakukan, antara lain revegetasi kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses.

Terpisah Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Ad-Hoc internal yang berasal dari lintas unit kerja, yang secara khusus akan fokus pada pengelolaan kawasan Bulu Sipong dan Taman Kehati.

“Tim ini nantinya akan melakukan follow-up atas segala hal yang menjadi konsentrasi dalam Dokumen CHMP. Berbagai hal yang diperlukan dalam menjaga Bulu Sipong dan Taman Kehati ini, secara konsisten dan bertahap akan kami laksanakan," jelas Asruddin, Senin (06/11/2023).

Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, diantaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.

Semen Indonesia Group (SIG) selaku induk usaha pun telah menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan antara lain dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC) hingga Unit General Facility & Asset. Diklat ini membekali para karyawan dengan pemahaman mengenai prosedur yang harus dijalankan ketika menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melaporkan, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.

Selain menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta ketentuan pelestarian lingkungan dan kehati, pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian, CHMP PT Semen Tonasa dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan dan pengembangan UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep. (Atho)

  • Bagikan