Teddy menambahkan bahwa menguji materi tentu bisa sesuai harapan bisa tidak sesuai harapan.
"Namun, jika tidak sesuai harapan lalu menuding para penguji dan bahkan pemerintah, itu namanya tindakan premanisme, karena memaksakan kehendak. Kok hukum harus mengikuti selera mereka," pungkas Teddy.(jpnn)