APBD 2024: Anggaran Pilkada Rp 436 Miliar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran Rp 436 miliar untuk pemilihan kepala daerah serentak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024. Anggaran itu akan terbagi kepada Komisi Pemilihan Umum Sulsel, Badan Pengawas Pemilu Sulsel dan TNI-Polri.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Selatan, Ansyar menyampaikan alokasi anggaran tersebut merupakan sisa 60 persen dari APBD Perubahan 2023. Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah melaksanakan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) 40 persen dana Pilkada dengan besaran Rp 224 miliar.

Menurut Ansyar, dari Rp 436 miliar dana pilkada pada APBD 2024, akan berikan kepada KPU Sulsel sebanyak Rp 232 miliar dan untuk Bawaslu Sulsel sebanyak Rp 104 miliar. Adapun, Rp 100 miliar sisanya dialokasikan untuk pengamanan dalam hal ini TNI-Polri.
Ansyar mengatakan, pihak Pemprov Sulsel berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terselenggara dengan baik.

Apalagi, hajatan politik tersebut merupakan salah satu program prioritas dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada tentunya diharapkan dapat melanjutkan dan melahirkan pemimpin baru sebagai bentuk keberlanjutan pemerintah dan membawa Sulsel ke arah yang lebih maju lagi.

“Kami berharap pelasanaan pemilu dan pilkada pada 2024 mendatang itu dapat terlaksana dengan aman dan damai,” ujar Ansyar.

Sementara itu, hingga saat ini sudah 17 dari 24 daerah telah melakukan penandatanganan NPHD. Menurut Ansar, sebagai atensi percepatan penandatangan NPHD dana pilkada pada masing-masing kabupaten dan Kota, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing Pemda per 1 November 2023.

Menurut dia, hal yang sama juga telah dilakukan oleh Kementerian telah mengeluarkan surat edaran terkait NPHD dana pilkada selambat-lambatnya sampai 10 November tahun ini.

“Penekanannya adalah agar pemerintah daerah segera melaksanakan NPHD paling lambat 10 November," ujar dia.

Ansyar mengatakan, dalam waktu dekat daerah yang segera menyusul melaksanakan NPHD yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap. Adapun daerah yang telah melaksanakan penandatangan NPHD yakni Luwu Timur, Luwu, Palopo, Wajo, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang, Enrekang, Parepare, Pangkep, Maros, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, dan Bone.

“Jadi tersisa delapan daerah yang belum melakukan NPHD," beber Ansyar. Daerah tersebut yakni Luwu Utara, Sinjai, Jeneponto, Soppeng dan Barru. (abu hamzah/C)

  • Bagikan