Cara (Kita) Membunuh Demokrasi

  • Bagikan

Penulis: Saifuddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekitar tahun 1950-an di Spanyol praktik partycracy gagal di praktikkan, sebab model ini dianggap sebagai jalan memunculkan dominasi partai politik. Sementara, di beberapa belahan negara Eropa justru sebaliknya skenario memunculkan tokoh tunggal dalam pembentukan partai politik seperti yang terjadi di Belanda, Inggris, Denmark, dan beberapa negara lainnya. ini juga tak lepas amatan para dunia akademik menyorotnya sebagai cikal bakal lahirnya kultus ketokohan yang berlebihan dan sangat berbahaya juga bagi jalannya demokrasi.

Memang, kita harus meyakini bahwa perjalanan demokrasi sudah cukup lama dan berusia renta, namun belum juga mampu membangun kultur demokrasi sebagaimana filosofi demokrasi yang dari, oleh, dan untuk rakyat. Faktanya masih didominasi oleh kelompok tertentu sehingga demokrasi menjadi milik bagi mereka yang berkuasa. Itu masih sangat rasional dibandingkan demokrasi milik bagi mereka yang memiliki modal (pengusaha). Dan, di banyak tempat itu yang terjadi.

Sloganisme demokrasi memang menjadi diksi yang kuat untuk membangun keyakinan rakyat, bahwa pilihan terbaik untuk sebuah sistem politik adalah demokrasi. Sehingga piranti kebudayaan dan agama menjadi hal terpisah (sekuleristik). Padahal kalau ditelusuri lebih jauh, kebudayaan dan agama boleh dibilang sebagai saudara kandung dengan demokrasi.

Tetapi fakta obyektifnya tidaklah demikian. Kebudayaan justru ditempatkan pada inferioritas, begitu pula agama. Bahkan, nyaris agama (Islam) justru menjadi 'musuh negara'. Ada apa sesungguhnya? Bukanlah dalam sejarah para pendiri bangsa ini begitu dekat dengan ulama?

Dalam sejarah dicatat Soekarno (presiden pertama RI) justru minta fatwa K.H. Hasyim Asy’ari tentang hukum membela dan mempertahankan negara. Walau di pihak yang lain ada juga ulama yang berseberangan dengan beliau, tetapi itu tidak mengganggu kultur sosial dan demokrasi.

Berbeda dengan sejarah hari ini, demokrasi (mungkin) hanya sebatas tameng untuk kita berlindung atas nama kebebasan. Kebebasan yang terbelenggu. Padahal negara telah memberi ruang yang cukup besar dalam undang-undang tentang hak kebebasan berpendapat di muka umum. Pengkebirian hak asasi kian kita temukan dalam negara yang serba belajar berdemokrasi.

Maka tak heran pernyataan Cak Nur beberapa tahun yang lalu ada benarnya, bahwa Indonesia masih belajar berdemokrasi. Sejatinya dari academic Plato hingga Abraham Lincoln artivicial demokrasi selalu bicara soal kebebasan (liberty), pengharagaan terhadap hak-hak asasi manusia, kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah bagian penting dari sokoguru demokrasi. Di sana humanisme di lahirkan.

Humasnity and consencus politik adalah muara untuk membangun kultur demokrasi. Hebron di tahun 1986 ketika terjadi pemboman maka media internasional dan dunia bereaksi dan sekaligus mengutuk sebagai tindakan kebiadaban dan keji. Dan mahkamah internasional pun memberikan sanksi yang berat terhadap tragedi tersebut. Dan, ini dianggap sebagai fase kebiadaban dalam sejarah umat manusia di dunia modern.

Dan, melalui politik luar negeri yang bebas aktif Indonesia pun memberikan reaksi yang cukup keras melalui beberapa media internasional termasuk BBC London dan New York Times, sehingga pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden Soeharto mendapat pujian oleh dunia internasional. Setidaknya politik luar negeri bebas aktif bisa memberi pengaruh terhadap sikaop dunia internasional tentang Indonesia.

                    *****

Namun seiring perjalanan waktu reformasi tahun 1998 hingga saat, kita seringkai menemui situasi yang anomali, yakni tentang ketidakbebasan dan ketidakmerdekaan yang melahirkan ketidakadilan. Diskriminasi dan kriminalisasi serta the political decay menjadi hal yang ampuh untuk memecah belah persatuan serta membangun framing fitnah di antara pemimpin negara. Distrust begitu kuat serta gesekan kepentingan antar lembaga baik legislatif maupun eksekutif sulit kiranya dihindari. Kelatahan politik demokrasi seakan menjadi budaya baru dalam alam demokrasi.

Akhirnya para tokoh politik mau atau tidak mau harus memakai kuping yang tak mendengar dan sedikit mati rasa, sebab hal ini media mainstream selalu memperlihatkan karakter buzzer-political order begitu kuat dan itu sangat mengganggu psikologi kepribadian seseorang.

Mungkin itulah yang dialami banyak tokoh nasional seperti Anies Baswedan yang seringkali dicaci, dibully, difitnah dan dipojokkan. Tetapi, seorang pemimpin yang bijak tentu tidak secara emosional merespons dengan kemarahan.

Di salah satu stasiun televisi, Anies Baswedan ditanya tentang bulliyan dan fitnah yang ditujukan kepada dirinya. Tetapi ia menjawab dengan santai “bahwa saya tidak perlu marah atas cacian itu, sebab saya tahu mereka lagi tengah mencaci dirinya dan dia juga butuh makan". Sarkasme, tetapi santun dan bijak.

Fenomena ini juga tentu melanda beberapa tokoh yang lainnya seperti AHY, Ridwan Kamil, Ganjar, Cak Imin, Fadly Zon, Fahri Hamzah dan lain-lain. Bahkan oposisi pun terjadi perang terbuka seperti Said Didu, Rocky Gerung, Rafly Harun, Effendy Gazali, Karni Ilyas dan beberapa tokoh lainnya yang berada di luar kekuasaan. Sebenarnya “kekuasaan sedang tak baik-baik saja”. Sehingga kekuasaan butuh untuk direspons dengan kritik yang konstruktif.

Kritisme bagi kekuasaan saat ini dipandang sebagai jalan yang berseberangan dengan demokrasi, padahal demokrasi dibangun dari kekuatan kritik. Menurut Albert Camus, kritik bisa saja dilakukan dengan puisi, prosa, musik, parodi, maupun orasi. Kritik harus dipandang sebagai nutrisi bagi proses pembangunan demokrasi. Kekuasaan tak menemukan esensinya tanpa adanya kebebasan berpendapat.

Sayang, negara ini kritik dipandang sebagai bahaya laten dari kekuasaan. Dan di banyak kasus terjadi tetapi tak terungkap dengan terang. Kriminalisasi ulama, penembakan, korupsi bansos, kekerasan di beberapa tempat dan lain-lain adalah satu di antara banyak wujud dan cara kita membunuh demokrasi.

Di abad keempatbelas gereja di anggapsebagai otoriter sehingga terjadilah pertentangan dengan mengorbankan sekian banyak pendeta. Kaum gereja dianggap punya keberpihakan yang begitu kuat terhadap negara—seharusnya posisi gereja adalah sebagai institusi agama menempatkan dirinya sebagai kekuatan sosial.

Tetapi fenomena ini berbanding terbalik di negeri ini. Justru kekuatan agama menjadi ketakutan negara. Ini salah kaprah, sebab di masa lalu negara ini merdeka karena kaum agamawan menjadi pilar utama perjuangan menuju kemerdekaan, bukan anbivalensi. Dan lalu menjadikan agama sebagai musuh negara ini salah besar. Dan Indonesia tidak punya sejarah sekulerisme---tetapi kita cendrung memisahkan diantara keduanya. Sekulerisme juga bukan? (*)

  • Bagikan