Pesta Miras di Terminal Malengkeri Berujung Maut

  • Bagikan
Pelaku (Baju Merah) saat digelandang ke kantor polisi. Foto" ISAK PASA'BUAN/RAKYATSULSEL/A

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pria inisial IL (32) di Kota Makassar, terpaksa harus berurusan dengan polisi usai menghabiskan nyawa temannya sendiri berinisial MH (52).

Peristiwa penganiayaan berujung maut ini terjadi di Mallengkeri Raya, tepatnya di Terminal Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sabtu (18/11/2023) dini hari.

Dari informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, pelaku menghabisi nyawa temannya sendiri menggunakan pisau dapur saat sedang berpesta minuman keras (miras) di dalam Terminal Mallengkeri, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pihaknya bersama personel Polsek Tamalate tak cukup dari 24 jam di tempat persembunyiannya di Jalan Dg Muhajirin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. "Pelakunya sudah berhasil diamankan," ujar Nasrullah, Minggu (19/11/2023).

Nasrullah menjelaskan, dari hasil interogasi awal pelaku, kejadian ini berawal pada saat pelaku bersama korban sedang berpesta miras di dalam Terminal Mallengkeri. Namun saat pesta miras itu berlangsung, pelaku tersinggung dengan perkataan korban.

Pelaku yang tak terima perkataan korban membuatnya naik pitam lalu mengambil senjata tajam jenis pisau dan menikam korban sebanyak dua kali pada bagian dada kiri dan perut kanannya.

"Jadi awalnya korban selalu mengejek pelaku dengan perkataan yang tidak sepantasnya hingga membuat pelaku emosi dan menikam korban," sebutnya.

"Pelaku datang membawa pisau dapur dan menikam korban. Barang bukti yang diamankan satu buah pisau yang digunakan untuk menikam korban," sambungnya.

Usai penganiayaan itu, korban disebut sempat ingin pulang ke rumahnya. Namun belum tiba di rumahnya, korban terjatuh dan ditemukan warga.

Korban pun sempat dilarikan warga ke Rumah Sakit (RS) Haji untuk mendapatkan perawatan medis, tapi sayang nyawa korban tidak tertolong lagi.

Nasrullah menyebut, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Tamalate," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan