Bawaslu Pangkep ‘Cium’ Aroma Politik Uang Berkedok Arisan

  • Bagikan
Politik Uang Jadi Perhatian Serius Penyelenggara di Pemilu 2024. (Ist)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangkaje dan Kepulauan (Pangkep) mencium aroma dugaan pelanggaran politik uang berkedok arisan.

Komisioner Bawaslu Pangkep, Andi Hikmawati mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Pengawas Kecamatan (Panwascam) jika ada Calon legislatif (Caleg) melakukan sosialisasi atau kampanye di rumah pribadi mereka dengan metode arisa.

"Metode arisannya ini dikumpulkan anggota lalu di lot dan langsung dibagi, apakah itu bentuk gelas dan sebagainya. Dan diundang itu masyarakat setiap RT. Besoknya lain lain, alasanya arisan," kata Andi Hikmawati saat  rapat konsolidasi Program, Strategi teknis pencegahan pelanggaran, sengketa proses pemilu di salah satu Cafe di Makassar, Senin (11/12/2023).

Namun masalahnya kata Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Pangkep ini, pengawas Kecamatan atau desa tidak berikan ruang untuk masuk di rumah tersebut.

"Dan ini berlanjut dan boleh dikatakan setiap minggu ada model arisan dengan mengumpulkan berbeda-beda," singkatnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan jika hadiah diberikan oleh peserta Pemilu pada 2019 itu ada batasan maksimal. "Namun 2024 ini tidak ada batasnya lagi," kata Saiful Jihad.

Selanjutnya kata dia yakni pertemuan mereka, apakah sudah ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian karena aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertemuan terbatas, tatap muka dan rapat umum harus ada menyampaikan ke pihak berwajib.

"Memang tidak menyebutkan masalah arisan tapi diperbolehkan melakukan kegiatan lain dengan melakukan koordinasi dengan KPU," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan