ENREKANG, RAKSUL - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kabupaten Enrekang Jumurdin mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan berkas administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2023 di Kabupaten Enrekang sejak Desember 2023 lalu.
Ia merinci, Rp 19.095.433.400 untuk 1.625 orang tenaga Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rp 2.470.082.700 untuk 282 tenaga Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
"Kami telah menyelesaikan administrasinya. Kami sudah memasukkan permintaan pembayaran sejak 21 Desember lalu," kata Jumurdin.
Senada, sekretaris Dikbud Hamka mengurai bahwa pihaknya juga sudah menerima Surat Perintah Pembayaran (SP2D) dari Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKAD) sejak akhir Desember lalu.
"SP2D sudah kami terima. Bahkan telah kami setorkan ke Bank Sulselbar untuk ditindak lanjuti. Namun, setelah kami cek kembali ke bank, memang belum ada transferan yang masuk," jelas Hamka.
Sementara itu, anggota DPRD Enrekang, Mustain Sumaele menyangkan hal ini. Namun dirinya belum bisa memastikan dimana letak mandegnya pencairan TPG tersebut.
"Ini menjadi catatan. Kami akan memanggil dan meminta penjelasan dari BPKAD terkait persoalan ini. Seharusnya tidak boleh terbit SP2D kalau memang dana kas tidak ada," kata Mustain. (Fadli)