MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi pencurian di Kota Makassar kembali terjadi, kali ini menyasar salah satu toko penjualan obat atau Apotek di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Video aksi pencurian ini pun viral di sosial media (sosmed).
Pemilik Apotek bernama Abdul (47) saat diwawancara mengatakan, aksi pencurian di tokonya berlangsung siang bolong, sekitar pukul 12.50 Wita, pada Selasa (23/1/2024) lalu.
Dimana pelakunya itu diduga masih berusia remaja, sesuai dari perawakannya yang dilihat dari rekaman CCTV Apotek saat dibuka.
"Masih anak-anak kayaknya kalau dilihat badannya di CCTV," ujar Abdul kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Dijelaskan Abdul, aksi pelaku dilancarkan saat Apotek dalam keadaan sepi. Karyawan yang berjaga saat itu sedang bersih-bersih dan kondisi itulah dimanfaatkan si pelaku untuk masuk ke meja tempat penyimpanan uang.
"Jadi itu hari karyawan di sini sementara mengepel, setelah bagian depan di pel dia (karyawan) ke belakang mengepel. Di situ pelaku masuk ambil uang di laci. Sebentar sekali pergerakannya," tutur Abdul.
Saat beraksi, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu berhasil menggasak uang sebanyak Rp600 ribu yang disimpan di laci kasir.
Menurut informasi dari salah satu warga sekitar, pelaku pencurian itu disebut kerap berkeliaran di sekitar Apotek tempatnya beraksi. Pelaku juga disebut sering bergaul dengan tukang parkir di salah satu minimarket yang tidak jauh dari Apotek tersebut.
Meski Abdul belum melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian, namun menurutnya ada polisi yang mengaku dari Polsek Rappocini mendatanginya untuk mengambil beberapa keterangan sebagai tindak lanjut atas video rekaman CCTV yang viral.
Kasus pencurian ini hampir bersamaan dengan insiden pencurian di gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar yang berhasil diungkap polisi, pada Selasa (23/1/2024), sekitar pukul 03.00 Wita.
Dalam kasus ini ada tiga orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar di Kabupaten Gowa, Rabu (24/1/2024) kemarin.
Ketiga pelaku yang diamankan itu bernama Wandi (27), Asdar (36) dan Andri (33). Pelaku Wandi sendiri merupakan karyawan atau cleaning service di gedung Rektorat UMI Makassar, sedangkan dua pelaku lainnya merupakan buruh harian lepas.
Mereka ditangkap polisi tak kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya pencurian itu di lantai 8 gedung Rektorat UMI Makassar, tepatnya di ruangan perlengkapan.
Dari aksi pencurian ini, ketiga pelaku berhasil menggasak uang milik Yayasan UMI Makassar yang disimpan di dalam lemari pada ruangan perlengkapan tersebut kurang lebih Rp 39 juta.
Adapun uang hasil curiannya itu dibagi-bagi oleh ketiga pelaku. Untuk pelaku Wandi mendapatkan jatah sebesar Rp25 juta, sedangkan Asdar dan Andri masing-masing mendapatkan jatah Rp 4,5 juta. (Isak/B)