5.117 Surat Suara Rusak di Bantaeng

  • Bagikan
Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Dari hasil laporan penyortiran surat suara, KPU Bantaeng mengklaim ribuan suarat suara rusak pada pemilu 2024. Surat suara rusak akan dimusnahkan sehari sebelum hari pencoblosan 14 Februari mendatang.

5.117 surat suara rusak terbagi dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 601 surat suara, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 363 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) 2.747 surat suara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi) 100 surat suara.

Kemudian, pada surat suara DPRD Kabupaten dengan rincian Daerah Pemilihan (Dapil), Bantaeng I terdapat 292, Bantaeng II 126, Bantaeng III 749 dan Bantaeng IV 119 surat suara. Juga terdapat surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) 20 surat suara.

Surat suara rusak juga dibagi dalam dua kategori, sobek dan tercemar oleh tinta yang menganggu element-element penting dalam surat suara.

“Dari 781.181 surat suara untuk semua jenis pemilihan yang kami terima dari pihak penyedia, terdapat 5.117 yang dikategorikan rusak. baik karena sobek maupun karena kotor oleh tinta,” kata Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, Rabu (31/1).

Untuk mencukupi jumlah surat suara KPU Bantaeng telah mengajukan penggantian kepada penyedia yang diperkirakan tiba pada minggu pertama bulan februari.

“Minggu pertama februari 2024 Insya Allah tiba,” kata dia.

Sementara itu, seluruh surat suara rusak akan dimusnahkan sebelum hari pencoblosan 14 februari 2024. “Dimusnahkan pada H-1 hari pemungutan suara, setelah logistik didistribusikan ke PPS,” kata dia. (Jet)

  • Bagikan